Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan dana sebesar
Rp. 1,058 trilyun untuk merehabilitasi gedung sekolah yang rusak dan
tak layak pakai. Sekolah-sekolah itu tersebar di kota dan kabupaten di
wilayah Jawa Timur yang jumlahnya 5.373 sekolah.
"Diperkirakan
ada sekitar tiga hingga empat ruang kelas yang perlu direhabilitasi di
masing-masing sekolah," kata Rasiyo, Kepala Dinas Pendidikan setempat,
Senin (29/1).
Dana rehabilitasi itu sebagian besar diperoleh
dari pemerintah pusat. Pemerintah provinsi memberi bantuan sebesar 30
persen dan sisanya, 20 persen, dari pemerintah kota/kabupaten.
"Anggarannya disesuaikan dengan kebutuhan rehabilitasi masing-masing
sekolah," ujarnya.
Pengucuran dana dilakukan secara swakelola.
Jadi dana bantuan itu diberikan langsung kepada sekolah dalam bentuk
block grand (dalam bentuk barang). "Yang bertanggung jawab mengelola
dana rehabilitasi tersebut adalah komite sekolah dan kepala sekolah,"
kata
Rasiyo.
Sumber : http://www.jugaguru.com/news/31/tahun/2007/bulan/01/tanggal/30/id/365/